
BIDANOKTA.COM – Ketua Forum Honorer Nakes (FHPN) Kabupaten Cirebon, Sarniti mengaku tidak puas dengan hasil audiensi yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Kamis (25/8/2022).

Puluhan honorer tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Forum Honorer Nakes Kabupaten Cirebon langsung membubarkan diri, usai kecewa dengan hasil audiensi dengan SKPD terkait, Kamis (25/8/2022).* Foto: Islah/SC
Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dihadirkan dalam audiensi tersebut, hanya memberi alasan yang justru membuat pihak FHPN sedih mendengarkannya.
Menurut Sarniti, terlalu banyak alasan yang disampaikan SKPD atas tuntutan penambahan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Cirebon.
“Di antara alasannya adalah tidak ada anggaran seperti yang disampaikan BKAD. Kuota (P3K, red) hanya 72 itu mereka banyak sekali alasannya, jadi kita tambah sedih mendengarnya. Sedangkan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak bisa menambah kuota, hanya 14,” kata Sarniti.
Ia juga menyebut, pejabat (BKPSDM) yang hadir dalam forum tersebut tidak memahami substansi persoalannya. Karena yang hadir dalam forum tersebut bukan pejabat yang membidanginya.
“Tidak puas pada BKPSDM karena bukan kabidnya, jadi dia tidak paham,” kata Sarniti.
Menurut Sarniti, tuntutan FHPN dalam audiensi tersebut adalah agar seluruh Nakes diajukan pada P3K pada tahun 2023 nanti. Ia pun menepis alasan SKPD yang berdalih anggaran Pemda minim untuk mengcover P3K.
Pasalnya, pengangkatan honorer menjadi P3K tidak membebani anggaran Pemda. Karena, berdasarkan informasi yang ia terima, Pemerintah Pusat tidak membebani daerah dengan pengangkatan P3K tersebut.
“Dalam forum itu saya menampilkan rilis dari Prof Sugiyanto bahwa Pemerintah Pusat tidak membebani daerah, ini nanti kami minta daerah melakukan lobi-lobi ke pusat, jangan alasan tidak anggaran terus,” tegasnya.
Selain itu, dalam audiensi tersebut FHPN juga meminta SKPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi Bupati yang dikeluarkan pada bulan April kemarin. Dimana, dalam rekomendasi tersebut Bupati menyepakati untuk memberikan honorarium atau insentif kepada 1.500 Nakes honorer senilai Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Artinya, anggaran yang harus disiapkan untuk honorarium tersebut sebesar Rp5 miliar per bulan.
“Tadi kalau dari dewan sih akan mendesak terus Dinkes dan BKPSDM,” terangnya.
Untuk langkah selanjutnya, sambung Sarniti, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD guna mendesak SKPD terkait agar memenuhi tuntutan mereka.
“Tapi kalau dari Bapelitbangda sih katanya tidak masalah semua nakes diajukan P3K,” paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Nur Kholis, menyampaikan, pihaknya akan memperjuangkan tuntutan para nakes agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. Namun, karena kebijakan P3K ini juga melibatkan Pemerintah Pusat, maka dalam waktu dekat pihaknya akan datang ke Kemenpan RB untuk memperjelas status para nakes tersebut.
“Kemudian yang sangat mendesak adalah, kita juga akan membahas dengan TAPD, Sekda dan BKPSDM terkait kemungkinan-kemungkinan menaikkan kuota usulan kita untuk P3K di tahun 2023. Karena kalau 2022 sudah ditutup nih,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya pun ingin memastikan bahwa para nakes juga bisa meningkatkan kapasitasnya agar 72 formasi yang sudah ditetapkan itu bisa terisi semua oleh nakes.
“Jadi angka 72 itu hasil rakor BKPSDM, Nakes, TAPD dan Sekda, itu diformulasikan dengan kondisi keuangan APBD Kabupaten Cirebon, yang memungkinkan baru segitu,” jelasnya.
Menurut Nur Kholis, untuk penambahan kuota yang signifikan bakal diupayakan pada tahun 2023 nanti. Dengan harapan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusatnya naik dari tahun sebelumnya. Dengan naiknya DAK, kata dia, kemampuan APBD Kabupaten Cirebon bisa lebih tinggi lagi sehingga bisa menaikkan jumlah P3K yang diusulkan.
“Kalau P3K di pendidikan ‘kan 4.000, harapan kami minimal untuk nakes ini bisa 10 persen, ya sekitar 400-an honorer bisa diangkat P3K pada 2023 nanti,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Neneng Hasanah, menyampaikan, pihaknya tetap mendukung dan mengupayakan penambahan kuota P3K nakes honorer. Pihaknya pun selalu mengusulkan penambahan kuota tersebut, namun prosesnya tetap harus melalui seleksi. Ia berharap agar semua nakes honorer mengikuti seleksinya nanti.
“Kalau berdasarkan eksisting kita, nakes kita ada sekitar 2.000 sekian, berdasarkan ABK itu ada 1.419. Nah formasi ini kan kita hanya 72, itu kan yang menentukan Menpan RB,” paparnya.
Sumber : SuaraCirebon